Dugaan Pemerasan Rp100 Juta Kasus Sabu: Sipropam Polresta Sumenep Periksa Oknum Polsek Gapura

Polresta Sumenep Temukan Indikasi Pelanggaran Kode Etik Oknum Polisi Berinisial EH dan Bersiap Gelar Gelar Perkara Intern.

- Penulis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAKU, Sumenep – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Sumenep bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Pengusutan ini melibatkan seorang oknum anggota Polsek Gapura berinisial EH.

Langkah tegas tersebut diambil menyusul maraknya pemberitaan di media daring dan media sosial mengenai kabar dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta dalam penanganan kasus narkotika jenis sabu.

Guna mengungkap kebenaran kabar tersebut, Sipropam Polresta Sumenep telah menggelar penyelidikan awal. Petugas memanggil dan meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait, termasuk oknum teradu maupun pihak-pihak lain yang namanya terseret.

Baca Juga  Gerebek 'Kampung Narkoba' Di Jalan Kunti Surabaya, Polda Jatim dan BNN Amankan Belasan Orang

Sejumlah barang bukti serta berkas informasi pendukung juga terus didalami oleh tim pengawas internal. Penyelidikan ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan fakta hukum di lapangan.

Ps. Kasi Propam Polresta Sumenep melalui Ps. Kasi Humas Ipda Ach. Putrawardana, S.H. membenarkan adanya temuan awal dari proses pemeriksaan tersebut. Indikasi pelanggaran kode etik mulai terkuak dari hasil bahan keterangan sementara.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang tertuang dalam bahan keterangan Sipropam, ditemukan indikasi dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri terkait aduan tersebut. Namun, penanganan perkara tersebut masih akan dilanjutkan melalui mekanisme internal sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ipda Ach. Putrawardana.

Guna menentukan nasib dan status hukum oknum anggota tersebut, Sipropam Polresta Sumenep kini tengah merencanakan pelaksanaan gelar perkara resmi. Forum ini akan membahas seluruh hasil penyelidikan secara komprehensif.

Baca Juga  Diduga Jadi Korban Rekayasa Kredit Oknum BRI, Pensiunan di Sumenep Berjuang 7 Tahun Menuntut Keadilan

Polresta Sumenep menegaskan komitmennya untuk memproses setiap aduan masyarakat secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara ini menjadi wujud nyata menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga  Sentil ASN Soal Kehadiran, Sekda Sumenep Minta Disiplin Terbukti Lewat Kinerja dan Inovasi!

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada internal Polri. Seluruh proses penanganan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan resmi dari pihak berwenang.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditinggal di Atas Kursi Rusak Pinggir Jalan, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga Prenduan Sumenep
Sepekan Misteri Kematian Firman: Manajemen RS BHC dan Kadinkes Sumenep Sama-Sama Ke Luar Kota!
Sentuh Warga Kepulauan Sumenep, Said Abdullah Kucurkan Bantuan Rp23 Juta Bedah Rumah di Raas!
Soroti Kematian Pasien Firman, Zamrud Khan: Status BPJS Tidak Boleh Kurangi Kualitas Layanan Medis RS BHC
Paris Mencekam! Demo Kenaikan Biaya Hidup Meletus Jadi Kerusuhan Hebat, 1.200 Orang Diangkut Polisi
Tak Kapok Masuk Penjara! Residivis Narkoba di Nonggunong Kembali Diciduk Polisi di Jalan Desa
Ribuan Warga Sumenep Memadati JJS Hari Parlemen, Kehadiran Anggota Dewan Justru Dipertanyakan
“Orang Datang Berobat Bukan Untuk Mati!” Zamrud Khan Desak RS BHC Buka Rekam Medis Firman

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Dugaan Pemerasan Rp100 Juta Kasus Sabu: Sipropam Polresta Sumenep Periksa Oknum Polsek Gapura

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Ditinggal di Atas Kursi Rusak Pinggir Jalan, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga Prenduan Sumenep

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Sepekan Misteri Kematian Firman: Manajemen RS BHC dan Kadinkes Sumenep Sama-Sama Ke Luar Kota!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Sentuh Warga Kepulauan Sumenep, Said Abdullah Kucurkan Bantuan Rp23 Juta Bedah Rumah di Raas!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Soroti Kematian Pasien Firman, Zamrud Khan: Status BPJS Tidak Boleh Kurangi Kualitas Layanan Medis RS BHC

Berita Terbaru