Tak Kapok Masuk Penjara! Residivis Narkoba di Nonggunong Kembali Diciduk Polisi di Jalan Desa

Polsek Nonggunong Gulung Residivis Narkoba di Jalan Desa Parapat dan Sita Barang Bukti Paket Sabu Beserta Sepeda Motor Bodong.

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam-kuning tanpa pelat nomor serta satu klip sabu, ponsel, korek api, bungkus rokok, dan uang tunai yang disita petugas Polsek Nonggunong.

Foto: Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam-kuning tanpa pelat nomor serta satu klip sabu, ponsel, korek api, bungkus rokok, dan uang tunai yang disita petugas Polsek Nonggunong.

BERITAKU, Sumenep – Upaya pembersihan peredaran gelap narkotika di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep terus membuahkan hasil. Jajaran Polsek Nonggunong, Polresta Sumenep, berhasil membongkar kasus dugaan penyalahgunaan sabu di wilayah Kecamatan Nonggunong pada Sabtu (17/10/2026) malam.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial AP (25), warga Kecamatan Nonggunong. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,30 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang curiga dengan indikasi transaksi barang haram di sepanjang jalan desa Dusun Parapat, Desa Sonok, Kecamatan Nonggunong. Menanggapi informasi berharga itu, empat personel Polsek Nonggunong langsung bergerak melakukan pengintaian di lokasi.

Baca Juga  PBH Jatim Gelar Bedah Buku Pidana Lingkungan, Asah Ketajaman Hukum Aktivis Sumenep

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas menyergap tersangka AP dan melakukan penggeledahan badan. Selain menemukan paket sabu 0,30 gram, polisi turut menyita selembar tisu putih, bungkus rokok, tiga unit ponsel merek Vivo, korek gas biru, uang tunai Rp5.000, serta sepeda motor Honda Vario hitam-kuning tanpa pelat nomor.

Baca Juga  Diduga Cekik, Tendang, dan Ancam Bunuh Istri, Pria di Pandian Sumenep Ditangkap Polresta

Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Nonggunong untuk menjalani pemeriksaan awal. Di hadapan penyidik, AP mengakui secara terus terang bahwa paket kristal putih berbahaya tersebut merupakan milik pribadinya.

Hasil penelusuran rekam jejak kepolisian mengungkap fakta bahwa tersangka AP merupakan seorang residivis. Ia tercatat pernah menjalani proses hukum dalam perkara tindak pidana narkotika pada tahun 2024 lalu. Riwayat perkaranya kini menjadi bahan pendalaman intensif oleh tim penyidik.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Nonggunong Iptu Haryono, S.H. menegaskan penanganan perkara ini akan segera dilimpahkan.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan satuan fungsi terkait dan melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Iptu Haryono.

Pihak Polresta Sumenep tak jera mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika menemukan peredaran narkoba. Peran serta warga sangat dibutuhkan demi menjaga kondusivitas serta keamanan di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga  Gandeng Komisi Informasi, DPC PKDI Sumenep Susun Standar Layanan Informasi Publik Desa
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Kematian Pasien Firman, Zamrud Khan: Status BPJS Tidak Boleh Kurangi Kualitas Layanan Medis RS BHC
Paris Mencekam! Demo Kenaikan Biaya Hidup Meletus Jadi Kerusuhan Hebat, 1.200 Orang Diangkut Polisi
Ribuan Warga Sumenep Memadati JJS Hari Parlemen, Kehadiran Anggota Dewan Justru Dipertanyakan
“Orang Datang Berobat Bukan Untuk Mati!” Zamrud Khan Desak RS BHC Buka Rekam Medis Firman
Terlibat Kasus Sabu 1,75 Gram, Dua Oknum Kades di Sumenep Ditangkap Satresnarkoba Polresta Sumenep
Dinkes P2KB Sumenep Buka Suara Soal Kasus RS BHC: Kami Lakukan Monitoring Seluruh Faskes
Tanggapi Kematian Pasien Lenteng Timur, Oknum Pegawai RS BHC Sebut “Sudah Nyampek Ajalnya”
Jatuh di Air Terjun Robo Harau, Korban Asal Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Soroti Kematian Pasien Firman, Zamrud Khan: Status BPJS Tidak Boleh Kurangi Kualitas Layanan Medis RS BHC

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Paris Mencekam! Demo Kenaikan Biaya Hidup Meletus Jadi Kerusuhan Hebat, 1.200 Orang Diangkut Polisi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Tak Kapok Masuk Penjara! Residivis Narkoba di Nonggunong Kembali Diciduk Polisi di Jalan Desa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Ribuan Warga Sumenep Memadati JJS Hari Parlemen, Kehadiran Anggota Dewan Justru Dipertanyakan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:05 WIB

“Orang Datang Berobat Bukan Untuk Mati!” Zamrud Khan Desak RS BHC Buka Rekam Medis Firman

Berita Terbaru