Polda Jatim Bongkar Penipuan Kripto Jaringan Internasional, Rp81 Miliar Disita dan 77 Rekening Diblokir

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 22:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada Modus Grup WA Kripto: Polda Jatim Ringkus Jaringan Internasional SBC, Invescos, & JVR

Waspada Modus Grup WA Kripto: Polda Jatim Ringkus Jaringan Internasional SBC, Invescos, & JVR

BERITAKU, Surabaya — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil membongkar kasus penipuan online berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto yang melibatkan jaringan internasional. Total kerugian korban yang terdata mencapai Rp12,931 miliar.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan para korban yang tergiur iklan investasi di media sosial sejak November 2025. Korban yang tertarik kemudian dimasukkan ke dalam grup WhatsApp berisi edukasi palsu dengan iming-iming imbal hasil (return) fantastis sebesar 30 hingga 200 persen.

Para korban selanjutnya diarahkan mendaftar pada tiga platform ilegal, yakni SBC, Invescos, dan JVR yang diakses melalui laman web maupun aplikasi Android. Petaka mulai terjadi ketika para korban berencana menarik dana mereka pada Januari hingga April 2026.

“Korban tidak dapat menarik saldo pada akun yang dimiliki dan selanjutnya menghubungi admin. Namun oleh admin, korban justru dituduh melakukan pelanggaran dan diwajibkan membayar denda,” ungkap Irjen Pol. Nanang Avianto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (24/9/2026).

Dalam penanganan kasus ini, penyidik menyita berbagai barang bukti dari tiga tersangka, antara lain belasan ponsel, dokumen perusahaan, buku tabungan, paspor, kartu ATM, hingga token perbankan.

Tak hanya itu, polisi bergerak cepat membekukan aliran dana bernilai fantastis dari jaringan ini.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan uang dari 77 rekening yang diduga merupakan penampungan kegiatan kejahatan dengan nilai mencapai Rp81.527.932.707,” tegas Kapolda.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Gelar ‘Jalan Sehat Politik’ Bertabur Hadiah Rp100 Juta
Gandeng Komisi Informasi, DPC PKDI Sumenep Susun Standar Layanan Informasi Publik Desa
GMNI dan BEM Sumenep Gelar Mimbar Rakyat di DPRD: Tolak Perubahan Nomenklatur dan Tuntut KeberpihakaYn Pengelolaan Migas
Jangkau Wilayah Kepulauan, Pemkab Sumenep Integrasikan SIMPUS ke Ekosistem SATUSEHAT
Mobilitas Tinggi dan Pernikahan Dini Jadi Tantangan Berat Penanganan Stunting di Sumenep
Pastikan Akurasi Program Kesehatan Kerja, DKP2KB Sumenep Validasi Data PJ Kesjaor dan UKK Puskesmas
Partisipasi Posyandu Tembus 95 Persen, Angka Stunting di Sumenep Turun Signifikan Menjadi 11,2 Persen
BNNK Sumenep Gandeng Diskominfo Bekali Relawan Antinarkoba Literasi Digital dan Public Speaking

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Gelar ‘Jalan Sehat Politik’ Bertabur Hadiah Rp100 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Gandeng Komisi Informasi, DPC PKDI Sumenep Susun Standar Layanan Informasi Publik Desa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:57 WIB

GMNI dan BEM Sumenep Gelar Mimbar Rakyat di DPRD: Tolak Perubahan Nomenklatur dan Tuntut KeberpihakaYn Pengelolaan Migas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Jangkau Wilayah Kepulauan, Pemkab Sumenep Integrasikan SIMPUS ke Ekosistem SATUSEHAT

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Mobilitas Tinggi dan Pernikahan Dini Jadi Tantangan Berat Penanganan Stunting di Sumenep

Berita Terbaru