Akhir Pelarian RM: DPO Penganiayaan Dibekuk Tim Gabungan Polresta Sumenep

- Penulis

Senin, 21 September 2026 - 15:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Bulan Jadi Buronan, DPO Penganiayaan di Batuputih Sumenep Diciduk di Kamar Rumahnya

Dua Bulan Jadi Buronan, DPO Penganiayaan di Batuputih Sumenep Diciduk di Kamar Rumahnya

BERITAKU, sumenep — Tim gabungan Polsek Batuputih bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Sumenep berhasil memburu dan mengamankan seorang buronan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan. Tersangka berinisial RM (22), warga Dusun Jurgang, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, diciduk pada Minggu (20/9/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Batuputih Iptu Mohammad Sudiono, S.Ak., mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan tersangka yang berada di kediamannya.

 “Tim Resmob Satreskrim Polresta Sumenep bersama personel Polsek Batuputih langsung mendatangi lokasi. Saat dilakukan pengecekan, tersangka diketahui sedang bersembunyi di dalam kamarnya,” jelas Iptu Mohammad Sudiono.

Petugas kemudian menunjukkan surat perintah membawa tersangka dan menggiringnya tanpa perlawanan. Perkara ini berawal dari dua Laporan Polisi pada Mei 2026 (LP/B/5/V/2026 dan LP/B/6/V/2026). Setelah mangkir dari proses penyidikan, RM resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juni 2026 dan masuk DPO sejak 22 Juli 2026.

Atas perbuatannya, RM dipersangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) jo. Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perbarengan tindak pidana penganiayaan. Saat ini perkara beserta tersangka telah dilimpahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polresta Sumenep untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Pegiat hukum Sunan Abimanyu turut memberikan apresiasi atas keberhasilan penangkapan tersebut. “Penangkapan ini membuktikan bahwa hukum tetap tegak dan tidak kalah oleh upaya-upaya provokatif di ruang digital,” tegasnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Gelar ‘Jalan Sehat Politik’ Bertabur Hadiah Rp100 Juta
Gandeng Komisi Informasi, DPC PKDI Sumenep Susun Standar Layanan Informasi Publik Desa
GMNI dan BEM Sumenep Gelar Mimbar Rakyat di DPRD: Tolak Perubahan Nomenklatur dan Tuntut KeberpihakaYn Pengelolaan Migas
Jangkau Wilayah Kepulauan, Pemkab Sumenep Integrasikan SIMPUS ke Ekosistem SATUSEHAT
Mobilitas Tinggi dan Pernikahan Dini Jadi Tantangan Berat Penanganan Stunting di Sumenep
Pastikan Akurasi Program Kesehatan Kerja, DKP2KB Sumenep Validasi Data PJ Kesjaor dan UKK Puskesmas
Partisipasi Posyandu Tembus 95 Persen, Angka Stunting di Sumenep Turun Signifikan Menjadi 11,2 Persen
BNNK Sumenep Gandeng Diskominfo Bekali Relawan Antinarkoba Literasi Digital dan Public Speaking

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Gelar ‘Jalan Sehat Politik’ Bertabur Hadiah Rp100 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Gandeng Komisi Informasi, DPC PKDI Sumenep Susun Standar Layanan Informasi Publik Desa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:57 WIB

GMNI dan BEM Sumenep Gelar Mimbar Rakyat di DPRD: Tolak Perubahan Nomenklatur dan Tuntut KeberpihakaYn Pengelolaan Migas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Jangkau Wilayah Kepulauan, Pemkab Sumenep Integrasikan SIMPUS ke Ekosistem SATUSEHAT

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Mobilitas Tinggi dan Pernikahan Dini Jadi Tantangan Berat Penanganan Stunting di Sumenep

Berita Terbaru