Bawa Sabu 1,19 gram dan Uang Jutaan, Pria 44 Tahun di Kangean Tak Berdaya Ditangkap Polisi

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen Bersih Narkoba di Kepulauan, Polsek Kangean Gulung Terduga Pengedar Sabu

Komitmen Bersih Narkoba di Kepulauan, Polsek Kangean Gulung Terduga Pengedar Sabu

BERITAKU, Sumenep — Unit Reskrim Polsek Kangean Polresta Sumenep bersama personel Koramil Kangean berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Tambak, Desa Laok Jang-jang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Senin (31/8/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RFS (44), warga Kecamatan Arjasa. Penangkapan bermula saat tim gabungan yang sedang berpatroli mencurigai gerak-gerik dua orang warga. Saat didekati, salah satu pelaku sempat membuang plastik klip berisi sabu. Petugas langsung mengejar dan berhasil meringkus RFS, sementara satu orang lainnya melarikan diri.

Petugas menemukan uang tunai Rp1.145.000 di saku celana RFS. Penggeledahan berlanjut ke rumah tersangka, di mana polisi kembali menemukan satu plastik klip sabu seberat 1,19 gram di bawah kasur beserta alat hisap (bong). Total barang bukti sabu yang disita mencapai berat bersih 1,30 gram.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kangean AKP Maliyanto Effendi, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas barang haram di wilayah kepulauan.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas AKP Maliyanto Effendi.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Mako Polsek Kangean. Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para saksi, serta mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Gelar ‘Jalan Sehat Politik’ Bertabur Hadiah Rp100 Juta
Gandeng Komisi Informasi, DPC PKDI Sumenep Susun Standar Layanan Informasi Publik Desa
GMNI dan BEM Sumenep Gelar Mimbar Rakyat di DPRD: Tolak Perubahan Nomenklatur dan Tuntut KeberpihakaYn Pengelolaan Migas
Jangkau Wilayah Kepulauan, Pemkab Sumenep Integrasikan SIMPUS ke Ekosistem SATUSEHAT
Mobilitas Tinggi dan Pernikahan Dini Jadi Tantangan Berat Penanganan Stunting di Sumenep
Pastikan Akurasi Program Kesehatan Kerja, DKP2KB Sumenep Validasi Data PJ Kesjaor dan UKK Puskesmas
Partisipasi Posyandu Tembus 95 Persen, Angka Stunting di Sumenep Turun Signifikan Menjadi 11,2 Persen
BNNK Sumenep Gandeng Diskominfo Bekali Relawan Antinarkoba Literasi Digital dan Public Speaking

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Gelar ‘Jalan Sehat Politik’ Bertabur Hadiah Rp100 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Gandeng Komisi Informasi, DPC PKDI Sumenep Susun Standar Layanan Informasi Publik Desa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:57 WIB

GMNI dan BEM Sumenep Gelar Mimbar Rakyat di DPRD: Tolak Perubahan Nomenklatur dan Tuntut KeberpihakaYn Pengelolaan Migas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Jangkau Wilayah Kepulauan, Pemkab Sumenep Integrasikan SIMPUS ke Ekosistem SATUSEHAT

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Mobilitas Tinggi dan Pernikahan Dini Jadi Tantangan Berat Penanganan Stunting di Sumenep

Berita Terbaru