PWI Berdamai, MIO Indonesia Tetap Lawan Kasus Hotman Paris Demi Kehormatan Jurnalis

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ujian Penegakan Hukum: MIO Indonesia Tolak Cabut Laporan Dugaan Penghinaan Jurnalis oleh Hotman Paris

Ujian Penegakan Hukum: MIO Indonesia Tolak Cabut Laporan Dugaan Penghinaan Jurnalis oleh Hotman Paris

BERITAKU, Jakarta — Sikap bertolak belakang ditunjukkan dua organisasi pers terkait dugaan pelecehan profesi wartawan yang melibatkan pengacara ternama Hotman Paris Hutapea. Di saat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memilih jalur damai dan mencabut laporan, Media Independen Online (MIO) Indonesia justru bersikap tegas menagih transparansi proses hukum.

Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogi, mendatangi langsung Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat resmi tertanggal 18 Agustus 2026 yang ditandatangani Dewan Etik MIO, Arthur Noija, S.H. Surat yang mempertanyakan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atas laporan LP B/5298/VII/2026 tersebut turut ditembuskan langsung kepada Kapolri.

MIO menilai penanganan kasus makian di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026 lalu terkesan lamban karena belum ada perkembangan pasti setelah satu bulan berlalu.

“Ini bukan soal pribadi, melainkan soal kehormatan profesi jurnalis. Permintaan maaf tidak serta merta menghapus unsur pidana,” ujar AYS Prayogi, Minggu (23/8/2026).

Dewan Etik MIO, Arthur Noija, S.H., menegaskan bahwa kemerdekaan pers dan profesi advokat adalah pilar demokrasi yang setara di mata hukum. MIO tetap menjerat terlapor menggunakan Pasal 433, 436, dan 441 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Konsistensi MIO Indonesia dalam menuntaskan perkara ini menjadi ujian nyata bagi penegakan hukum di tanah air agar tetap berdiri adil tanpa terpengaruh oleh popularitas maupun nama besar.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Gelar ‘Jalan Sehat Politik’ Bertabur Hadiah Rp100 Juta
Gandeng Komisi Informasi, DPC PKDI Sumenep Susun Standar Layanan Informasi Publik Desa
GMNI dan BEM Sumenep Gelar Mimbar Rakyat di DPRD: Tolak Perubahan Nomenklatur dan Tuntut KeberpihakaYn Pengelolaan Migas
Jangkau Wilayah Kepulauan, Pemkab Sumenep Integrasikan SIMPUS ke Ekosistem SATUSEHAT
Mobilitas Tinggi dan Pernikahan Dini Jadi Tantangan Berat Penanganan Stunting di Sumenep
Pastikan Akurasi Program Kesehatan Kerja, DKP2KB Sumenep Validasi Data PJ Kesjaor dan UKK Puskesmas
Partisipasi Posyandu Tembus 95 Persen, Angka Stunting di Sumenep Turun Signifikan Menjadi 11,2 Persen
BNNK Sumenep Gandeng Diskominfo Bekali Relawan Antinarkoba Literasi Digital dan Public Speaking

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Gelar ‘Jalan Sehat Politik’ Bertabur Hadiah Rp100 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Gandeng Komisi Informasi, DPC PKDI Sumenep Susun Standar Layanan Informasi Publik Desa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:57 WIB

GMNI dan BEM Sumenep Gelar Mimbar Rakyat di DPRD: Tolak Perubahan Nomenklatur dan Tuntut KeberpihakaYn Pengelolaan Migas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Jangkau Wilayah Kepulauan, Pemkab Sumenep Integrasikan SIMPUS ke Ekosistem SATUSEHAT

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Mobilitas Tinggi dan Pernikahan Dini Jadi Tantangan Berat Penanganan Stunting di Sumenep

Berita Terbaru