Jaga Martabat Jurnalis, MIO Indonesia Surati Kapolri Minta Laporan Hotman Paris Diproses

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kekeh Lanjut Jalur Hukum, MIO Pertanyakan Kejelasan LP Kasus Ucapan Hotman Paris di Polda Metro

Kekeh Lanjut Jalur Hukum, MIO Pertanyakan Kejelasan LP Kasus Ucapan Hotman Paris di Polda Metro

BERITAKU, Jakarta — Media Independen Online (MIO) Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dugaan pelecehan profesi wartawan yang melibatkan pengacara ternama Hotman Paris Hutapea. MIO resmi menyerahkan surat penagihan tindak lanjut ke Direktorat Reskrim Polda Metro Jaya dan menyampaikannya sebagai tembusan kepada Kapolri.

Langkah ini diambil guna mempertanyakan kejelasan laporan polisi bernomor LP B/5298/VII/2026 tertanggal 18 Agustus 2026 yang hingga kini belum menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Kasus ini berakar dari makian kasar yang dilontarkan Hotman Paris kepada jurnalis di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026 lalu.

Ketua Umum MIO, AYS Prayogi, menegaskan bahwa permohonan maaf semata tidak bisa membatalkan proses hukum yang sedang berjalan demi menjaga kehormatan profesi jurnalis.

“Permintaan maaf tidak menghapus unsur pidana jika delik penghinaan terbukti. Ini bukan soal dendam pribadi, melainkan soal martabat seluruh jurnalis,” tegas AYS Prayogi.

Dewan Etik MIO, Arthur Noija, S.H., menambahkan bahwa ucapan tersebut mencederai martabat profesi serta melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999. Atas tindakan tersebut, pihak MIO menjerat terlapor dengan Pasal 433, 436, dan 441 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023).

Berbeda dengan beberapa organisasi pers yang memilih jalur perdamaian, MIO Indonesia menyatakan tetap konsisten melanjutkan proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk perlindungan moral bagi ribuan jurnalis online di tanah air.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Gelar ‘Jalan Sehat Politik’ Bertabur Hadiah Rp100 Juta
Gandeng Komisi Informasi, DPC PKDI Sumenep Susun Standar Layanan Informasi Publik Desa
GMNI dan BEM Sumenep Gelar Mimbar Rakyat di DPRD: Tolak Perubahan Nomenklatur dan Tuntut KeberpihakaYn Pengelolaan Migas
Jangkau Wilayah Kepulauan, Pemkab Sumenep Integrasikan SIMPUS ke Ekosistem SATUSEHAT
Mobilitas Tinggi dan Pernikahan Dini Jadi Tantangan Berat Penanganan Stunting di Sumenep
Pastikan Akurasi Program Kesehatan Kerja, DKP2KB Sumenep Validasi Data PJ Kesjaor dan UKK Puskesmas
Partisipasi Posyandu Tembus 95 Persen, Angka Stunting di Sumenep Turun Signifikan Menjadi 11,2 Persen
BNNK Sumenep Gandeng Diskominfo Bekali Relawan Antinarkoba Literasi Digital dan Public Speaking

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Gelar ‘Jalan Sehat Politik’ Bertabur Hadiah Rp100 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Gandeng Komisi Informasi, DPC PKDI Sumenep Susun Standar Layanan Informasi Publik Desa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:57 WIB

GMNI dan BEM Sumenep Gelar Mimbar Rakyat di DPRD: Tolak Perubahan Nomenklatur dan Tuntut KeberpihakaYn Pengelolaan Migas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Jangkau Wilayah Kepulauan, Pemkab Sumenep Integrasikan SIMPUS ke Ekosistem SATUSEHAT

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Mobilitas Tinggi dan Pernikahan Dini Jadi Tantangan Berat Penanganan Stunting di Sumenep

Berita Terbaru