Nyamar di Toko Pasongsongan, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi Bersama Paket Sabu dan Bong

- Penulis

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Tumpas Semeru 2026: Polsek Pasongsongan Gagalkan Pesta Sabu Pria 36 Tahun di Desa Panaongan

Operasi Tumpas Semeru 2026: Polsek Pasongsongan Gagalkan Pesta Sabu Pria 36 Tahun di Desa Panaongan

BERITAKU, Sumenep — Polsek Pasongsongan Polresta Sumenep sukses mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam rangkaian Operasi Tumpas Semeru 2026. Seorang pria berinisial IH (36) diringkus saat diduga tengah mengonsumsi sabu di sebuah toko yang berada di Dusun Benteng Selatan, Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Sabtu (15/8/2026) malam.

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB ini berawal dari patroli anggota Unit Reskrim Polsek Pasongsongan yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim. Petugas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait indikasi aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi sabu seberat netto 0,16 gram, alat hisap (bong), pipet kaca, sendok sabu dari sedotan plastik, serta korek api.

Saat diinterogasi di tempat, tersangka IH mengakui bahwa seluruh barang bukti merupakan miliknya. Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Pasongsongan sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses hukum lanjutan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi demi mewujudkan Kabupaten Sumenep yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolsek Pasongsongan Iptu Haryanto, S.H., mewakili Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Gelar ‘Jalan Sehat Politik’ Bertabur Hadiah Rp100 Juta
Gandeng Komisi Informasi, DPC PKDI Sumenep Susun Standar Layanan Informasi Publik Desa
GMNI dan BEM Sumenep Gelar Mimbar Rakyat di DPRD: Tolak Perubahan Nomenklatur dan Tuntut KeberpihakaYn Pengelolaan Migas
Jangkau Wilayah Kepulauan, Pemkab Sumenep Integrasikan SIMPUS ke Ekosistem SATUSEHAT
Mobilitas Tinggi dan Pernikahan Dini Jadi Tantangan Berat Penanganan Stunting di Sumenep
Pastikan Akurasi Program Kesehatan Kerja, DKP2KB Sumenep Validasi Data PJ Kesjaor dan UKK Puskesmas
Partisipasi Posyandu Tembus 95 Persen, Angka Stunting di Sumenep Turun Signifikan Menjadi 11,2 Persen
BNNK Sumenep Gandeng Diskominfo Bekali Relawan Antinarkoba Literasi Digital dan Public Speaking

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Gelar ‘Jalan Sehat Politik’ Bertabur Hadiah Rp100 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Gandeng Komisi Informasi, DPC PKDI Sumenep Susun Standar Layanan Informasi Publik Desa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:57 WIB

GMNI dan BEM Sumenep Gelar Mimbar Rakyat di DPRD: Tolak Perubahan Nomenklatur dan Tuntut KeberpihakaYn Pengelolaan Migas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Jangkau Wilayah Kepulauan, Pemkab Sumenep Integrasikan SIMPUS ke Ekosistem SATUSEHAT

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Mobilitas Tinggi dan Pernikahan Dini Jadi Tantangan Berat Penanganan Stunting di Sumenep

Berita Terbaru