Tekan Gangguan Kamtibmas, Tim Gabungan Sat Samapta Polresta Sumenep Razia Toko Pemilik Miras

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli Rutin 3C Polresta Sumenep Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal dari Dua Toko

Patroli Rutin 3C Polresta Sumenep Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal dari Dua Toko

BERITAKU, Sumenep — Sat Samapta Polresta Sumenep menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dari dua lokasi toko berbeda saat menggelar patroli rutin guna mengantisipasi gangguan keamanan dan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) pada Selasa (11/8/2026) malam.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh P.s. Kasat Samapta Polresta Sumenep, AKP Taufik Hidayat, S.H., M.H., dengan menyisir sejumlah rute strategis mulai dari Jalan Raya Sumenep, Jalan Diponegoro, Jalan KH Zainal Abidin, Jalan Trunojoyo, Jalan Arya Wiraraja, hingga Jalan Lingkar Timur.

Baca Juga  Hangat dan Penuh Keakraban, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Berbagi Kisah Karier Bersama MIO Sumenep

Saat penyisiran, petugas mendapati dua toko milik warga bernama Saleh dan Taufik Ismail yang diduga kuat memperjualbelikan miras tanpa izin resmi.

Baca Juga  Satu Pekan Lebih, Satresnarkoba Polresta Sumenep Gulung 7 Tersangka Narkoba dan Sita 5,5 Gram Sabu

Dari hasil penggeledahan di toko milik Saleh, petugas mengamankan 15 botol Bir Singaraja, 4 botol Iceland, dan 15 botol Arak Bali. Sementara di toko milik Taufik Ismail, disita 10 botol Arak Bali merek Legong. Seluruh barang bukti langsung dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Polresta Sumenep akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.Kami imbau masyarakat tidak memperjualbelikan miras secara ilegal demi mencegah tindak pidana di lingkungan,” tegas AKP Taufik Hidayat mewakili Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelapkan Dana Umrah Rp400 Juta Milik 10 Jemaah, Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pria Asal Batuan
Gugur Terjebak Api Bromo, Korban Jiwa Karhutla Sukapura Bertambah Jadi 4 Orang
Tragedi Karhutla Bromo: 3 Orang Gugur Terjebak Api di Bukit Kembang Sukapura
Serap Aspirasi Warga di Taman Bunga, Kapolresta Sumenep Gelar ‘Ngopi Bareng’ dan Perkuat Silaturahmi Kamtibmas
Sikat Peredaran Sabu di Kepulauan, Polsek Sapeken Ringkus Dua Pria di Dermaga Baru
Pamerkan Panel Surya Hingga Bumbu Haji di ICE BSD, Produk Tangsel Curi Perhatian Pembeli Internasional
Antrean BBM di Bali Belum Surut, DPRD Desak Dirut Pertamina Simon Aloysius Mundur
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB Bima Setyawan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Gelapkan Dana Umrah Rp400 Juta Milik 10 Jemaah, Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pria Asal Batuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Gugur Terjebak Api Bromo, Korban Jiwa Karhutla Sukapura Bertambah Jadi 4 Orang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Tragedi Karhutla Bromo: 3 Orang Gugur Terjebak Api di Bukit Kembang Sukapura

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Serap Aspirasi Warga di Taman Bunga, Kapolresta Sumenep Gelar ‘Ngopi Bareng’ dan Perkuat Silaturahmi Kamtibmas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Sikat Peredaran Sabu di Kepulauan, Polsek Sapeken Ringkus Dua Pria di Dermaga Baru

Berita Terbaru