Kasus Kredit Fiktif Oknum Bank Tuntas, LBH Achmad Madani Putra Apresiasi Pemulihan Hak Abdul Hamid

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hak Abdul Hamid Dipulihkan Total, BRI Sumenep Kembalikan SK Pensiun dan Hentikan Pemotongan Kredit

Hak Abdul Hamid Dipulihkan Total, BRI Sumenep Kembalikan SK Pensiun dan Hentikan Pemotongan Kredit

BERITAKU, Sumenep — Perjalanan panjang Abdul Hamid (76), lansia asal Sumenep yang menjadi korban perkara kredit fiktif oknum mantan pegawai BRI, akhirnya membuah hasil manis. Surat Keputusan (SK) pensiun milik korban resmi diserahkan kembali, pemotongan dana bulanan diberhentikan, dan saldo rekening yang dibekukan telah berhasil diambil.

Kepastian pemulihan hak tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban dari LBH Achmad Madani Putra, Kamarullah, S.H., M.H., pada Rabu (12/8/2026). Kesepakatan penyelesaian dicapai usai pimpinan BRI Cabang Sumenep, Ali Topan, menemui pihak keluarga dan tim hukum.

Baca Juga  Gerebek 'Kampung Narkoba' Di Jalan Kunti Surabaya, Polda Jatim dan BNN Amankan Belasan Orang

Seluruh proses pemulihan hak dituntaskan secara bertahap. SK pensiun diserahkan dan pemotongan kredit dihentikan pada Jumat (7/8/2026), lalu pencairan dana yang sempat dibekukan diselesaikan pada Senin (10/8/2026) setelah pembuatan kartu ATM korban rampung.

“Alhamdulillah, apa yang kita perjuangkan sejak awal terbayar tuntas. SK yang selama ini kita minta sudah dikembalikan oleh BRI dan pemotongan kredit sudah di-stop. Kami berharap Mbah Abdul Hamid di usianya yang ke-76 tahun bisa kembali menikmati gaji pensiunnya dengan tenang,” ujar Kamarullah.

Dalam kesempatan tersebut, Kamarullah menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak, mahasiswa, LSM, dan insan pers yang mengawal kasus ini sejak awal. Ia juga memberi peringatan tegas kepada industri perbankan nasional agar merespons cepat jika ada insiden yang melibatkan oknum internal tanpa merugikan nasabah.

“Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di bank mana pun. Jika pelakunya internal bank, langsung selesaikan dan jangan korbankan masyarakat dengan prosedur berbelit-belit,” tegasnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelapkan Dana Umrah Rp400 Juta Milik 10 Jemaah, Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pria Asal Batuan
Gugur Terjebak Api Bromo, Korban Jiwa Karhutla Sukapura Bertambah Jadi 4 Orang
Tragedi Karhutla Bromo: 3 Orang Gugur Terjebak Api di Bukit Kembang Sukapura
Serap Aspirasi Warga di Taman Bunga, Kapolresta Sumenep Gelar ‘Ngopi Bareng’ dan Perkuat Silaturahmi Kamtibmas
Sikat Peredaran Sabu di Kepulauan, Polsek Sapeken Ringkus Dua Pria di Dermaga Baru
Pamerkan Panel Surya Hingga Bumbu Haji di ICE BSD, Produk Tangsel Curi Perhatian Pembeli Internasional
Antrean BBM di Bali Belum Surut, DPRD Desak Dirut Pertamina Simon Aloysius Mundur
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB Bima Setyawan

1 Komentar

  • Jgn takut jika. ada kesempatan dn kemampuan membela rakyat yg tr tindas salam settong dere juk pranggen

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Gelapkan Dana Umrah Rp400 Juta Milik 10 Jemaah, Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pria Asal Batuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Gugur Terjebak Api Bromo, Korban Jiwa Karhutla Sukapura Bertambah Jadi 4 Orang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Tragedi Karhutla Bromo: 3 Orang Gugur Terjebak Api di Bukit Kembang Sukapura

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Serap Aspirasi Warga di Taman Bunga, Kapolresta Sumenep Gelar ‘Ngopi Bareng’ dan Perkuat Silaturahmi Kamtibmas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Sikat Peredaran Sabu di Kepulauan, Polsek Sapeken Ringkus Dua Pria di Dermaga Baru

Berita Terbaru