Diduga Jadi Korban Rekayasa Kredit Oknum BRI, Pensiunan di Sumenep Berjuang 7 Tahun Menuntut Keadilan

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Pensiun Tersisa Rp600 Ribu Akibat Kredit Fiktif Oknum Bank, Pensiunan Pemda Datangi BRI Sumenep

Gaji Pensiun Tersisa Rp600 Ribu Akibat Kredit Fiktif Oknum Bank, Pensiunan Pemda Datangi BRI Sumenep

BERITAKU, Sumenep — Didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Advokat Rudi Hartono Asosiate, seorang pensiunan ASN/pemda, Abd Hamid, mendatangi Kantor Cabang BRI Sumenep pada Selasa (4/8/2026).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menagih pemulihan hak korban atas sengketa pemotongan dana pensiun yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kuasa hukum korban, Bayu Prasetya , menjelaskan bahwa kliennya terpaksa menanggung akibat dari dugaan rekayasa kredit yang dilakukan oknum pegawai BRI berinisial N. SK pensiun milik korban diduga disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman tanpa persetujuan, tanda tangan, maupun penerimaan dana oleh korban.

Dampak dari transaksi fiktif tersebut, gaji pensiun Abd Hamid yang semula berjumlah sekitar Rp2,7 juta per bulan, dipotong hingga Rp2,1 juta setiap bulannya selama hampir tujuh tahun. Korban hanya menerima sisa sekitar Rp600 ribu per bulan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Ini bukan aksi emosional. Kami sudah delapan kali berdiskusi dengan pihak bank, namun jawabannya selalu meminta menunggu keputusan pimpinan. Padahal, oknum terbukti bersalah secara pidana di pengadilan dan putusannya sudah inkracht. Kalau putusan sudah final, lalu apa lagi yang ditunggu? Kami hanya meminta hak korban dikembalikan,” tegas Kamarullah.

Pihak kuasa hukum menekankan bahwa Jaksa Penuntut Umum telah meminta pengembalian SK pensiun serta penghentian pemotongan dana. Pihaknya mendesak jajaran Direksi BRI hingga Kementerian BUMN turun tangan agar nasabah tidak terus dirugikan oleh perbuatan oknum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen BRI Cabang Sumenep belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi mengenai tuntutan pemulihan hak yang dilayangkan oleh nasabah tersebut.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Gelar ‘Jalan Sehat Politik’ Bertabur Hadiah Rp100 Juta
Gandeng Komisi Informasi, DPC PKDI Sumenep Susun Standar Layanan Informasi Publik Desa
GMNI dan BEM Sumenep Gelar Mimbar Rakyat di DPRD: Tolak Perubahan Nomenklatur dan Tuntut KeberpihakaYn Pengelolaan Migas
Jangkau Wilayah Kepulauan, Pemkab Sumenep Integrasikan SIMPUS ke Ekosistem SATUSEHAT
Mobilitas Tinggi dan Pernikahan Dini Jadi Tantangan Berat Penanganan Stunting di Sumenep
Pastikan Akurasi Program Kesehatan Kerja, DKP2KB Sumenep Validasi Data PJ Kesjaor dan UKK Puskesmas
Partisipasi Posyandu Tembus 95 Persen, Angka Stunting di Sumenep Turun Signifikan Menjadi 11,2 Persen
BNNK Sumenep Gandeng Diskominfo Bekali Relawan Antinarkoba Literasi Digital dan Public Speaking

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Gelar ‘Jalan Sehat Politik’ Bertabur Hadiah Rp100 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Gandeng Komisi Informasi, DPC PKDI Sumenep Susun Standar Layanan Informasi Publik Desa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:57 WIB

GMNI dan BEM Sumenep Gelar Mimbar Rakyat di DPRD: Tolak Perubahan Nomenklatur dan Tuntut KeberpihakaYn Pengelolaan Migas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Jangkau Wilayah Kepulauan, Pemkab Sumenep Integrasikan SIMPUS ke Ekosistem SATUSEHAT

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Mobilitas Tinggi dan Pernikahan Dini Jadi Tantangan Berat Penanganan Stunting di Sumenep

Berita Terbaru