Polda Jatim Ungkap Penipuan Promo Emas Jaringan Lapas, Kerugian Ditaksir Tembus Rp3,7 Miliar

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nyamar Jadi Anak Korban dan Iming-imangi Emas Murah, Sindikat Warga Binaan Gasak Ratusan Juta

Nyamar Jadi Anak Korban dan Iming-imangi Emas Murah, Sindikat Warga Binaan Gasak Ratusan Juta

BERITAKU, Surabaya — Ditressiber Polda Jatim berhasil membongkar sindikat penipuan online jaringan antarpulau bermodus penawaran promo emas murah. Dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya merupakan narapidana aktif (warga binaan) di lembaga pemasyarakatan.

Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jatim, Kombes Pol. Bimo Ariyanto, mengungkapkan bahwa tiga tersangka berinisial IR, MAH, dan SYR merupakan warga binaan Lapas Sumatera Utara, sedangkan tersangka IJS berada di Lapas Nusakambangan. Sementara satu tersangka lain berinisial RML alias Beby, seorang perempuan yang bertugas menampung dana hasil kejahatan.

Baca Juga  Hadirkan Layanan Berstandar Modern, N1 Autopro Resmi Gelar Grand Launching di Sumenep

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Lusia Tiviane yang mengalami kerugian hingga Rp587,5 juta. Modus operandi pelaku diawali dengan menyapa korban melalui WhatsApp sembari menyamar sebagai anak korban bernama Dimas.

Setelah korban percaya, pelaku menawarkan promo emas batangan seharga Rp2,35 juta per gram—jauh di bawah harga pasaran normal yang kala itu menyentuh Rp2,8 juta per gram. Korban yang tergiur lantas memesan total 250 gram emas dan mentransfer dana sebesar Rp587,5 juta ke rekening bank milik tersangka RML.
Aksi penipuan baru disadari korban setelah melakukan konfirmasi langsung kepada anak kandungnya.

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap potensi korban lainnya yang diperkirakan berjumlah 5 orang dengan modus serupa, baik di Jawa Timur maupun luar Jawa Timur, dengan estimasi total kerugian mencapai Rp3,7 miliar,” tegas Kombes Pol. Bimo Ariyanto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (3/8/2026).

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa unit ponsel, dokumen rekening bank, kartu ATM, akun dompet digital, hingga perhiasan emas milik RML.

Baca Juga  Diduga Cekik, Tendang, dan Ancam Bunuh Istri, Pria di Pandian Sumenep Ditangkap Polresta

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) UU ITE sebagaimana diubah dengan UU No. 1 Tahun 2024, atau Pasal 492 Jo Pasal 20 Huruf (c) / Pasal 21 Huruf (a) dan (b) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga  Diduga Jadi Korban Rekayasa Kredit Oknum BRI, Pensiunan di Sumenep Berjuang 7 Tahun Menuntut Keadilan
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelapkan Dana Umrah Rp400 Juta Milik 10 Jemaah, Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pria Asal Batuan
Gugur Terjebak Api Bromo, Korban Jiwa Karhutla Sukapura Bertambah Jadi 4 Orang
Tragedi Karhutla Bromo: 3 Orang Gugur Terjebak Api di Bukit Kembang Sukapura
Serap Aspirasi Warga di Taman Bunga, Kapolresta Sumenep Gelar ‘Ngopi Bareng’ dan Perkuat Silaturahmi Kamtibmas
Sikat Peredaran Sabu di Kepulauan, Polsek Sapeken Ringkus Dua Pria di Dermaga Baru
Pamerkan Panel Surya Hingga Bumbu Haji di ICE BSD, Produk Tangsel Curi Perhatian Pembeli Internasional
Antrean BBM di Bali Belum Surut, DPRD Desak Dirut Pertamina Simon Aloysius Mundur
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB Bima Setyawan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Gelapkan Dana Umrah Rp400 Juta Milik 10 Jemaah, Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pria Asal Batuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Gugur Terjebak Api Bromo, Korban Jiwa Karhutla Sukapura Bertambah Jadi 4 Orang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Tragedi Karhutla Bromo: 3 Orang Gugur Terjebak Api di Bukit Kembang Sukapura

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Serap Aspirasi Warga di Taman Bunga, Kapolresta Sumenep Gelar ‘Ngopi Bareng’ dan Perkuat Silaturahmi Kamtibmas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Sikat Peredaran Sabu di Kepulauan, Polsek Sapeken Ringkus Dua Pria di Dermaga Baru

Berita Terbaru