Bareskrim Polri Ungkap Identitas 6 Perwira Satresnarkoba Tangsel yang Ditangkap Terkait Narkoba

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terlibat Kasus Narkoba Etomidate, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya Ditangkap Bareskrim

Terlibat Kasus Narkoba Etomidate, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya Ditangkap Bareskrim

BERITAKU, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi mengungkap identitas enam perwira kepolisian dari Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang ditangkap atas dugaan keterlibatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa seluruh personel oknum Polri tersebut kini telah dilimpahkan ke Bidang Propam untuk penanganan lebih lanjut.

“Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” ungkap Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Adapun enam perwira Polres Tangsel yang diamankan meliputi:
AKP Pardiman (Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
Ipda Apip Kurniawan (Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
Ipda Ndaru Wahyu Prayogo (Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
Ipda Oki Wira Pranata (Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
Ipda Rudy (Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto (Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)

Penangkapan berawal dari operasi gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Selain keenam perwira tersebut, petugas juga meringkus satu anggota Polres Tangsel lainnya serta satu anggota Polda Aceh atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum (gakkum) narkoba.

Pihak Bareskrim Polri menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum dan akan membeberkan rincian kronologi serta peran masing-masing oknum dalam konferensi pers resmi mendatang.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sae Rassa Restaurant MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Live Music dan Promo ‘Suki & Sushi’ Selama Oktober–November 2026
Ledakan di Pakuwon Mall Surabaya, 41 Bangunan Terdampak dan 5 Orang Luka
Tragedi Praktik Renang , Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Tenggelam di Sungai Nangka
Bejat! Pria di Kangean Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak di Ruang Guru SDN Bilis-Bilis I
Geger Penemuan Jasad Laki-Laki Terdampar di Pantai Pekandangan Barat Bluto
Gegerkan Warga Pesisir, Ratusan Kayu Ulin Gelondongan Terdampar di Pantai Dungkek Sumenep
Kabar Darurat Laut Madura: KM Virgo Transport 8 Putus Kontak di Perairan Masalembu, Tim Gabungan Siap Siaga
Angin Segar! Insentif Rp1,5 Juta Bagi 5.050 Guru Nonsertifikasi di Sumenep Segera Cair

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Sae Rassa Restaurant MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Live Music dan Promo ‘Suki & Sushi’ Selama Oktober–November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Ledakan di Pakuwon Mall Surabaya, 41 Bangunan Terdampak dan 5 Orang Luka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Tragedi Praktik Renang , Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Tenggelam di Sungai Nangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 01:29 WIB

Bejat! Pria di Kangean Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak di Ruang Guru SDN Bilis-Bilis I

Selasa, 22 September 2026 - 18:52 WIB

Geger Penemuan Jasad Laki-Laki Terdampar di Pantai Pekandangan Barat Bluto

Berita Terbaru