Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Masalembu Bekuk Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gagal Gasak Sepeda Motor, Dua Nelayan di Masalembu Diringkus Polisi

Gagal Gasak Sepeda Motor, Dua Nelayan di Masalembu Diringkus Polisi

BERITAKU, SUMENEP — Respon cepat kepolisian kembali membuahkan hasil di wilayah kepulauan. Unit Reskrim Polsek Masalembu, Polresta Sumenep, berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat meresahkan warga setempat. Dua orang terduga pelaku yang berprofesi sebagai nelayan resmi diamankan petugas.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait aksi percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa (15/7/2026) malam.

Baca Juga  Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Perkosaan dan Percabulan terhadap Anak, Satu Tersangka Diamankan

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Masalembu IPDA Asnan, menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku yang ditangkap berinisial S (36) dan M (34), warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Masalembu bergerak melakukan penyelidikan, menghimpun keterangan saksi, dan mengumpulkan petunjuk lapangan hingga identitas para pelaku berhasil dikantongi,” terang IPDA Asnan.

Petugas meringkus kedua pelaku tanpa perlawanan di kediaman masing-masing pada Sabtu (25/7/2026). Dalam interogasi awal di Mapolsek Masalembu, S dan M mengakui seluruh perbuatannya.

Baca Juga  Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: Satresnarkoba Polresta Sumenep Ringkus Pria 55 Tahun Pemilik 4,28 Gram Sabu

Atas aksinya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 17 juncto Pasal 477 huruf g subsider Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga  Resmi Dibuka, Pelatihan Paralegal LBH Achmad Madani Putra Siapkan Solusi Akses Keadilan Warga Sumenep

IPDA Asnan menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Ia juga mengimbau warga Masalembu untuk terus meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari, serta tak ragu melaporkan potensi tindak kejahatan ke pihak berwajib.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel beritaku.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tundukkan Petinju Filipina di Usia 39 Tahun, Daud Yordan Raih Kemenangan Mutlak dan Bonus Rp1 Miliar
Dominasi Lomba Tarik Tambang Pemkab Sumenep, Tim Putra-Putri Disdik Rebut Juara Pertama
KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Sumenep, Tim SAR dan Kapal Sekitar Pacu Evakuasi
Musim Panen 2026, Haji Udik Minta Industri Rokok Utamakan Hasil Panen Tembakau Warga Sumenep
Hangat dan Penuh Keakraban, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Berbagi Kisah Karier Bersama MIO Sumenep
Polresta Sumenep Gelar Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pelepasan Purna Tugas
Bareskrim Polri Ungkap Identitas 6 Perwira Satresnarkoba Tangsel yang Ditangkap Terkait Narkoba
​Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Dijamin Sesuai Prosedur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Tundukkan Petinju Filipina di Usia 39 Tahun, Daud Yordan Raih Kemenangan Mutlak dan Bonus Rp1 Miliar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Dominasi Lomba Tarik Tambang Pemkab Sumenep, Tim Putra-Putri Disdik Rebut Juara Pertama

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:38 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Sumenep, Tim SAR dan Kapal Sekitar Pacu Evakuasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Musim Panen 2026, Haji Udik Minta Industri Rokok Utamakan Hasil Panen Tembakau Warga Sumenep

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:19 WIB

Hangat dan Penuh Keakraban, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Berbagi Kisah Karier Bersama MIO Sumenep

Berita Terbaru